Bertindak Selaku Kuasa Hukum Pimpinan KPK Melawan Dewan Pengawas KPK
Advokat Muh. Indra Kusumayudha, S.H., M.H., CLA bertindak selaku Kuasa Hukum Pimpinan KPK bersama dengan tim hukum lainnya, yang mana bapak Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melawan Dewan Pengawas KPK. Dimana pada tanggal 20 Mei 2024